Himbauan Pemerintah Agar Pemudik Tidak Menggunakan Travel Gelap
Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, imbauan ini terkait dengan keamanan serta keselamatan penumpang mudik.
Ia mengingatkan, jika terjadi kecelakaan menggunakan travel gelap, maka penumpang tidak akan ditanggung atau tercover asuransi Jasa Raharja.
Lebih lanjut, Budi menjelaskan, bahwa data yang dihimpun oleh Ditjen Perhubungan Darat Kemenhun, tercatat ada sebanyak 57.693 unit bus AKAP dan pariwisata di seluruh Indonesia sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat.
21 Apr 2022
17 Mar 2022
24 Apr 2022
17 Mar 2022
17 Jun 2022
06 Nov 2022
17 Jun 2022
15 May 2022