Loh, Langgar Netralitas Data Diblokir ASN Tak Bisa Naik Pangkat
12 Nov 2020


Dilansir dari reqnews.com BKN (Badan Kepegawaian Negara) merilis data pelanggaran netralitas aparatur sipil negara, pada pilkada serentak 2020. Dimana sampai dengan 5 November 2020 terdapat 827 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas.

Pelaksana Tugas (Plt), Karo Humas BKN Paryono mengatakan, jika data ASN diblokir di BKN dipastikan masih akan menerima gaji. Namun ada layanan kepegawaian yang tidak akan bisa diakses oleh ASN yang bersangkutan.

“Kalau data diblokir itu kalau gaji masih dapat. Tidak bisa menerima layanan kepegawaian,” katanya, Rabu, 11 November 2020.