Loh, Langgar Netralitas Data Diblokir ASN Tak Bisa Naik Pangkat
Dilansir dari reqnews.com BKN (Badan Kepegawaian Negara) merilis data pelanggaran netralitas aparatur sipil negara, pada pilkada serentak 2020. Dimana sampai dengan 5 November 2020 terdapat 827 ASN yang dilaporkan melanggar netralitas.
Pelaksana Tugas (Plt), Karo Humas BKN Paryono mengatakan, jika data ASN diblokir di BKN dipastikan masih akan menerima gaji. Namun ada layanan kepegawaian yang tidak akan bisa diakses oleh ASN yang bersangkutan.
“Kalau data diblokir itu kalau gaji masih dapat. Tidak bisa menerima layanan kepegawaian,” katanya, Rabu, 11 November 2020.
12 Nov 2021
10 Apr 2022
17 May 2022
26 Mar 2022
23 Oct 2022
10 Sep 2022
10 Jun 2022