Tips Sederhana agar Tidak Tertipu Investasi Ilegal
Maraknya investasi bodong yang terbongkar belakangan ini membuat masyarakat resah. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengimbau agar tak tergiur apapun yang dijanjikan oleh kegiatan ilegal serupa.
Setidaknya, ada dua hal yang dapat menghindarkan masyarakat dari jeratan investasi ilegal, Ini tips Sederhana agar Tidak Tertipu Investasi Ilegal yakni tidak tergiur keuntungan besar dan selalu memeriksa legalitas platform.
Kami mengajak masyarakat untuk semakin berhati-hati jika terlibat dalam kegiatan investasi. Jangan mudah tergiur dengan janji profit yang tinggi, ataupun tawaran lain serupa. Selalu periksa legalitas platform, dan laporkan kepada instansi yang berwenang apabila menemukan pelanggaran terhadap peraturan perundangan yang berlaku," kata Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi dalam keterangan tertulisnya, Selasa 22 Februari 2022.
Ia menyebut, masyarakat dapat memastikan legalitas perusahaan investasi dengan menghubungi nomor 157 yang terhubung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Bisa juga melalui WhatsApp ke nomor 081157157157 atau pun bisa melalui surat elektronik (surel) ke alamat [email protected].
Secara aktif, masyarakat juga bisa mengetahui daftar perusahaan- perusahaan investasi bodong dan tidak berada di bawah pengawasan OJK dengan mendatangi tautan web sikapiuangmu.ojk.go.id.
Selain OJK, anda juga bisa mengecek situs web www.bappebti.go.id milik Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) Kementerian Perdagangan untuk memastikan legalitas perusahaan pialang berjangka (broker) untuk produk investasi seperti aset kripto.
25 Feb 2022
20 Feb 2022
10 Apr 2022
17 May 2022
26 Mar 2022
23 Oct 2022
10 Sep 2022
10 Jun 2022