RIFA ZULKARNAIN, SH

Kantor Hukum Rifa Zulkarnain dan Rekan atau RZ & Partners memberikan Jasa Hukum berupa konsultasi hukum, bantuan hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela, dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentingan hukum klien (Klien adalah orang, badan hukum, atau lembaga lain yang menerima jasa hukum dari Advokat) baik dalam Perkara Pidana Umum/Khusus, Perdata Umum/Khusus, dalam Perkara Perdata dapat pula hanya memberikan Analisis Suatu Perkara (Perdata : secara tertulis berupa kerangka Gugatan maupun pandangan hukum atas langkah menghadapi Perkara Pidana), membuat Draft Gugatan, Jawaban atas Gugatan, Replik, Duplik, Pengantar Saksi/Bukti, Memori Banding atau Kontra Memori Banding, Memori Kasasi atau Kontra Memori Kasasi, Memori Peninjauan Kembali atau Kontranya, Draft Somasi serta Surat - Surat Legal lainnya. Kantor Hukum RZ & Partners juga melayani Pelatihan Hukum maupun Rekrutmen, Analisa Kontrak, Legal Opini serta Legal Audit.