Cara Menjadi Konsultan Pajak Freelance Profesional yang Dibutuhkan Perusahaan

Menghadapi persaingan ketat di era digital, setiap perusahaan harus memiliki strategi bisnis terbaik. Salah satu strategi yang bisa dilakukan perusahaan adalah merapikan administrasi perpajakan. Pasalnya, pajak menjadi elemen penting untuk mengukur kemajuan suatu usaha. 

Namun, banyak pebisnis yang tidak sempat mengurus perpajakan karena mobilitas tinggi. Karena itu, mereka kerap membutuhkan jasa konsultan pajak freelance untuk memudahkan administrasi perusahaan.

Bagaimana syarat dan cara menjadi konsultan pajak freelance? Simak pembahasan selengkapnya berikut ini!

Syarat dan Prosedur Menjadi Konsultan Pajak

Syarat dan Prosedur Menjadi Konsultan Pajak
Syarat dan Prosedur Menjadi Konsultan Pajak – Sumber Gambar: freepik.com

Konsultan pajak merupakan salah satu pekerjaan yang membutuhkan keahlian khusus. Karena itu, calon konsultan pajak harus memenuhi beberapa syarat administrasi berikut.

  • Calon konsultan pajak berstatus Warga Negara Indonesia (WNI) dan berkedudukan di Indonesia.
  • Tidak memiliki pekerjaan maupun jabatan di Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), dan pemerintahan.
  • Memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Wajib menjadi anggota salah satu organisasi atau asosiasi konsultan pajak yang legal.
  • Memiliki kelakuan baik yang diterangkan dalam surat keterangan dari kepolisian setempat.
  • Wajib mempunyai sertifikat konsultan pajak yang menunjukkan bidang keahliannya.

Khusus untuk melengkapi persyaratan sertifikat pajak, kamu harus mengikuti ujian sertifikasi. Ujian ini terdiri dari tiga tahap, yaitu tingkat A, B, dan C.

Lalu, apakah mantan pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak bisa menjadi konsultan?

Mantan pegawai Dirjen Pajak dapat menjadi konsultan apabila telah diberhentikan dengan hormat dari instansi terkait atau atas permintaan sendiri. Selain itu, lama pensiun terhitung dua tahun sejak surat dikeluarkan oleh instansi.

Pensiunan Dirjen Pajak yang ingin menjadi konsultan juga harus memiliki masa pengabdian minimal 20 tahun di instansinya. 

Setelah kamu memenuhi syarat di atas, selanjutnya ikuti prosedur menjadi konsultan pajak berikut.

  • Masuk ke situs www.konsultan.pajak.go.id untuk mendaftar sebagai konsultan.
  • Lengkapi profil kamu sesuai kolom tersedia di situs tersebut, lalu klik “Lanjut”.
  • Unggah lampiran sesuai syarat administrasi, termasuk ijazah, surat keterangan sudah memenuhi kewajiban pajak, dan surat pernyataan tidak memiliki jabatan di instansi pemerintah, BUMN, maupun BUMD.
  • Klik “Selesai” jika profil sudah diisi dengan benar dan lampiran lengkap.

Cara Menjadi Konsultan Pajak Freelance via Sociabuzz GIGS

Cara Menjadi Konsultan Pajak Freelance via Sociabuzz GIGS
Cara Menjadi Konsultan Pajak Freelance via Sociabuzz GIGS – Sumber Gambar: sociabuzz.com/gigs

Mendaftar sebagai konsultan pajak di situs resmi Dirjen Pajak adalah salah satu cara menarik perhatian klien. Agar lebih cepat mendapatkan klien, pastikan kamu menawarkan jasa melalui platform khusus.

SociaBuzz GIGS merupakan platform yang menyediakan layanan marketplace jasa. Situs ini memberikan fasilitas transaksi antara penyedia dan pembeli jasa.

Jika kamu menjadi pembeli jasa, berarti wajib membayar 100 persen ke SociaBuzz GIGS. Setelah jasa terpenuhi, SociaBuzz GIGS akan meneruskan uang dari penyedia. 

Kamu berminat menjadi penyedia jasa di SociaBuzz GIGS? Segera buat akun melalui www.sociabuzz.com/pro/signup. Setelah itu, sunting profil di fitur SociaBuzz GIGS dan tambahkan jasa yang ingin ditawarkan.

Lalu, bagaimana tips sukses menjual jasa konsultan pajak lewat SociaBuzz GIGS?

Pertama; kamu harus menampilkan cover image paling bagus dan dilengkapi deskripsi menarik. Kedua; pilihlah judul jasa yang unik dan mudah dipahami. Terakhir, tampilkan hasil pekerjaan terbaik untuk meningkatkan kredibilitas kamu di mata calon pembeli.

Jika ada pembeli tertarik, kamu akan mendapatkan pemberitahuan dari SociaBuzz GIGS melalui Email. Kemudian, balas chat pembeli sambil mengajukan penawaran harga. Setelah sama-sama sepakat, pembeli akan mentransfer pembayaran ke rekening SociaBuzz.

Sementara itu, kamu harus menyelesaikan pekerjaan. Setelah selesai, pembayaran akan diteruskan ke rekening penjual jasa.

Demikian ulasan seputar cara menjadi konsultan pajak freelance melalui situs pajak.go.id maupun SociaBuzz GIGS. Dengan menjadi konsultan pajak, kamu telah membantu banyak orang untuk menunaikan kewajibannya. 

Tunggu apa lagi? Daftar segera di SociaBuzz GIGS dan tunjukkan kualitas terbaik kamu sebagai konsultan pajak freelance!